Mengenal Lebih Dekat Unit Kerja DPMPTSP Konawe Utara : Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Bidang ini merupakan “garda terdepan” DPMPTSP Konawe Utara dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dan pelaku usaha. Di sinilah seluruh proses perizinan dan non perizinan dilayani, mulai dari pengajuan hingga penerbitan dokumen. Secara sederhana, bidang ini hadir untuk memastikan bahwa: Mengurus izin usaha di Konawe Utara menjadi mudah,







