Lima Arahan Kadis DPMPTSP Konawe Utara dalam Agenda Evaluasi Standar Pelayanan

Wanggudu, – Pelayanan publik yang prima merupakan harapan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Konawe Utara. Sebagai aparatur sipil negara (ASN), maka wajib menyediakan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat. Untuk itu, dibutuhkan penilaian kinerja secara berkala agar standar pelayanan publik tetap terjaga. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kadis DPMPTSP Konawe Utara Ir.Sofian Syahrul saat memberikan sambutan dalam acara Koordinasi dan Evaluasi Standar Pelayanan di lingkungan Pemda Kabupaten Konawe Utara, Kamis, 27 Juni 2024.

dalam sambutanya, Ir. Sofian menitip Lima Point yang harus diperhatikan dalam Evaluasi Standar Pelayanan di tahun 2024. Kelima Hal tersebut adalah:

  1. Capaian Standar Pelayanan Publik (SPP) secara umum harus ditingkatkan lagi hingga titik yang optimal agar kualitas Standar Pelayanan Publik (SPP) yang baik dapat meningkatkan kinerja sesuai dengan tuntutan reformasi birokrasi.
  2. Standar Pelayanan Publik (SPP) ini menjadi instrumen yang penting untuk mendorong setiap unit kerja dalam memperbaiki proses internal masing-masing sehingga mereka dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
  3. Pada gilirannya, peningkatan kualitas pelayanan akan meningkatkan akuntabilitas yang pada akhirnya juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah
  4. Dalam penyusunan Standar Pelayanan Publik (SPP) Perlu memperhatikan dinamika lingkungan organisasi sehingga apabila ada kebijakan yang baru dapat segera dilakukan revisi atau penyempurnaan Standar Pelayanan Publik (SPP)
  5. Peningkatan sisi pemenuhan Standar Pelayanan Publik (SPP) yang ditunjang dengan kualitas substansi yang lebih komprehensif dan sesuai dengan prinsip Standar Pelayanan Publik (SPP)  sehingga dapat diterapkan secara optimal di instansi dan masyarakat.

Selain dihadiri Sekretaris Daerah Safrudin, S.Pd., M.Pd., acara juga dihadiri, para Kepala Perangkat Daerah, Akademisi Universitas Lakidende Unaaha Dr. Rola Pola Anto.S.Pd.M.Si, Ketua Organisasi Profesi, media massa, tokoh masyarakat, dan perwakilan pelaku usaha.

Mungkin Anda Menyukai

3 tanggapan untuk “Lima Arahan Kadis DPMPTSP Konawe Utara dalam Agenda Evaluasi Standar Pelayanan

  1. Very good blog! Do you have any suggestions for aspiring writers? I’m planning to start my own blog soon but I’m a little lost on everything. Would you propose starting with a free platform like WordPress or go for a paid option? There are so many choices out there that I’m completely overwhelmed .. Any tips? Bless you!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *