DPMPTSP Konut Hadirkan Program “Luna Maya” untuk Pelaku UMKM

Sambutan Kepala DInas Penanaman Modal dan PTSP pada pelaksanaan Acara Layanan Jemput dan Antar Izin Berusaha Masyarakat (Luna Maya) di Kecamatan Lasolo

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) dibawah kepemimpinan Bupati H Ruksamin, berkomitmen penuh untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Salah satunya melalui peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.

Komitmen itu sesuai dengan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konut. Mendukung hal itu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat menggelar kegiatan Inovasi Layanan Jemput dan Antar Izin Berusaha Masyarakat (LUNA MAYA) yang diperuntukan bagi masyarakat pelaku usaha dikantor Kecamatan Lasolo.

Kegiatan inovasi itu dihadiri kepala DPMPTSP Konut, Ir Sofian Syahrul ST MM, Kepala bidang pengaduan kebijakan pelaporan pelayanan Riyas Aritman SP MSi, Kepala bidang perencanaan, pengembangan iklim dan promosi penanaman modal Misnawati SSos MM, Kepala bidang penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan Alex Akhlis S Hut MPWK, Analis Kebijakan Astri Dewi, dan staf DPMPTSP.

Selain jajaran DPMPTSP yang turun dengan kekuatan penuh, dalam kegiatan ini juga nampak dihadiri Sekcam Lasolo Irsan dan OPD lain yang memiliki tupoksi terkait dengan urusan pembinaan UMKM. Yakni dari Dinas Koperasi dan UMKM serta Masyarakat pelaku usaha yang ada diwilayah Kecamatan Lasolo. Para pelaku usaha nampak sangat antusias dalam pengurusan perizinan itu.

Antusiasme Pelaku UMKM dalam Mengikuti Kegiatan Luna Maya di Kecamatan Lasolo

Kepala DPMPTSP, Sofian Syahrul mengatakan kegiatan jemput antar izin berusaha masyarakat pelaku usaha ini merupakan tindak lanjut dari komitmen pemerintah Konut dibawah kepemimpinan Ruksamin-Abuhaera. Dimana bupati Ruksamin menginginkan Konawe Utara menyelenggarakan sistem pemerintahan yang akuntabel, pelayanan publik yang efektif dan efisien.

Lebih lanjut mantan Sekretaris BKD Konut ini menyebut inovasi dari DPMPTSP itu dikenal dengan istilah “LUNA MAYA” dan sudah ditetapkan melalui SK Bupati Konut Nomor 59 Tahun 2023.

“Inovasi ini dilaksanakan oleh DPMPTSP Kabupaten Konawe Utara yang meliputi seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Konawe Utara secara bergiliran. Dengan adanya Layanan Jemput dan Antar Izin Berusaha ini, masyarakat yang memiliki usaha akan lebih mudah mendapatkan pelayanan perizinan khususnya untuk Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis melalui aplikasi sistem Online Single Submission (OSS),” ungkapnya.

Bimbingan Pengisian Formulir NIB Melalui Aplikasi OSS Oleh Salah satu petugas DPMPTSP Konut

Pria yang akrab disapa Fian ini menambahkan inovasi layanan LUNA MAYA di DPMPTSP Konut dilatar belakangi beberapa hal diantaranya Kondisi geografis di beberapa wilayah kecamatan di Konut jaraknya dengan Kantor DPMPTSP yang tergolong jauh atau susah dijangkau. Sehingga pelayanan yang diberikan masyarakat terhambat.

Sumber daya manusia (SDM) pemilik usaha dan masyarakat masih banyak yang belum memahami tentang penyelenggaraan pemrosesan perizinan secara online di sistem OSS. Selain itu ketersediaan jaringan internet di beberapa titik masih belum maksimal sehingga pelaku usaha tidak bisa mengakses sistem OSS ditempatnya.

“Kita akan terus melakukan inovasi layanan Luna Maya ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik. Kegiatan ini juga akan memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha untuk memperoleh kemudahan bantuan permodalan sehingga secara tidak langsung akan mendukung tumbuhnya UMKM lain,”tutupnya. (REDAKSI)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *