Konawe Utara Naik Kelas, Kepatuhan Pelayanan Publik Nilainya Kualitas Tinggi

Wanggudu – 15/11/2024. Kabupaten Konawe Utara, naik kelas dalam hal kepatuhan pelayanan publik. Pasalnya, nilainya meningkat dari sebelumnya berada di zona kuning atau kategori C (Kualitas Sedang) menjadi zona hijau atau kategori B (kualitas tinggi). Hal itu berdasarkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2024 oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Sebagai  apresiasi  kepada  penyelenggara  pelayanan  publik,  dilaksanakan penyerahan hasil  penilaian Ombudsman Republik Indonesia tahun 2024 Kamis, 14/11/2024. Kegiatan tersebut dilakukan secara daring dan diikuti oleh 17 Kementerian, 6 Lembaga, 18 Provinsi, 333 Kabupaten dan 85 Kota Se Indonesia. Pemerintah Kabupaten Konawe Utara sebagai salah satu peserta kegiatan tersebut di hadiri oleh Pjs. Bupati Konawe Utara Drs. La Ode Saifuddin, serta didampingi oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Drs. La Ondjo, M.Si., Kepala Bagian Organisasi  Ahmad Sukamto Thayeb, SKM., M.SI, Sumiato, S.Sos selaku Analis Kebijakan Ahli Muda, FITRA, S.Kom. selaku Penelaah Teknis Kebijakan, Rio Dwiantoro, A.Md selaku Pengelola Data pada Dinas Kominfo Kab. Konawe Utara serta Hasfan Amnur Mahaputra, S.P., selaku Analis Kebijakan pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kab. Konawe Utara.

Pjs. Bupati Bupati Konawe Utara, Drs. La Ode Saifuddin, mengatakan raihan tersebut merupakan upaya bersama untuk melakukan reformasi pelayanan publik di Konawe Utara. 

“Alhamdulillah, ini sebuah prestasi yang diharapakan membangun kepercayaan diri bagi pelayanan publik bahwa kita diakui,” kata La Ode Saifuddin. 

Menurut Drs. La Ode Saifuddin, dari raihan prestasi ini yang paling penting adalah publik dapat merasakan secara langsung perbaikan layanan dan kemudahan berusaha.  “Saya berharap outcomenya adalah meningkatkan kepercayaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara dan investasi serta UMKM meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Drs. La Ondjo, M.Si., menyebutkan ada lima Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang dinilai pada tahun 2024.  Kelima SKPK itu, yakni DPMPTSP, Disdukcapil, Dinsos, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan. Selain itu ada dua Puskesmas yang dinilai.

Menanggapi hasil penilaian ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Konawe Utara Ir. Sofian Syahrul, ST., MM., mengajak seluruh pegawai untuk bersyukur atas capaian yang diraih dan mengajak seluruh elemen agar terus meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan pelayanan publik. “Alhamdulillah Konawe Utara mendapat Nilai Kualitas Tinggi predikat B. terima kasih kepada seluruh pejabat dan staf DPMPTSP sehingga mendapat hasil yang terbaik. semoga penilaian ini tetap di pertahankan dan selalu ada peningkatan. Kita harus berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kinerja kita dalam memberikan pelayanan publik dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Perlu diketahui bahwa Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) oleh Ombudsman RI, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara memperoleh nilai 63.41 (Zona Kuning) dengan Kategori C (Kualitas sedang). Sedangkan pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara memperoleh nilai 82.11 (Zona Hijau) dengan Kategori B (Kualitas Tinggi). Artinya terjadi peningkatan yang cukup signifikan pada kualitas pelayanan publik di pemerintah Kabupaten Konawe Utara.

Mungkin Anda Menyukai

7 tanggapan untuk “Konawe Utara Naik Kelas, Kepatuhan Pelayanan Publik Nilainya Kualitas Tinggi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *