Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) DPMPTSP Kabupaten Konawe Utara – Tahun 2026

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) DPMPTSP Kabupaten Konawe Utara Triwulan I Tahun 2026 melibatkan 55 responden. Hasil survei memperoleh nilai IKM 94,04 dengan Kategori A (Sangat Baik).
Unsur pelayanan dengan nilai tertinggi adalah Penanganan Pengaduan (3,96), sedangkan nilai terendah terdapat pada Waktu Penyelesaian (3,65). Hasil ini menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat.

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) DPMPTSP Kabupaten Konawe Utara Triwulan II Tahun 2026 melibatkan 12 responden. Hasil survei memperoleh nilai IKM 91,44 dengan Kategori A (Sangat Baik).
Nilai tertinggi terdapat pada unsur Biaya/Tarif (4,00), sementara beberapa unsur dengan nilai 3,50 masih menjadi perhatian untuk peningkatan, khususnya Waktu Penyelesaian, Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan, dan Kompetensi Pelaksana.
Nilai IKM DPMPTSP Kabupaten Konawe Utara pada Triwulan I sebesar 94,04 dan pada Triwulan II sebesar 91,44. Kedua periode tersebut tetap berada pada Kategori A (Sangat Baik). Hasil survei menjadi bahan evaluasi berkelanjutan dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
