Lagi, DPMPTSP Konawe Utara Kini Terapkan Sistem Antrean Digital

Aplikasi Nomor Antrian DPMPTSP

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Konawe Utara mulai menerapkan sistem antrean digital berbasis web.

Berdasarkan observasi kondisi dilapangan kantor DPMPTSP Kabupaten Konawe Utara mengambil antrian pelayanan secara manual. Sedangkan masyarakat yang datang ke kantor lumayan banyak. Maka dari itu sangat dibutuhkan sebuah aplikasi untuk mengambil antrian yang sesuai dengan kebutuhan pegawai kantor DPMPTSP. Masyarakat dan Pelaku Usaha yang mendaftar wajib menekan tombol antrian setelah memilih salah satu pilihan berkas yg ada dimonitor. Setelah itu sistem memanggil pelanggan yg bersangkutan dan nomer antrian diberikan ke petugas. Setelah itu pelanggan menerima resi nomor antrian dan tinggal menunggu giliran. Dengan adanya aplikasi ini di harapkan bisa membantu dalam melayani masyarakat luas. khususnya masyarakat dan pelaku usaha yang ingin mengurus berkas perizinan. Meskipun Aplikasi ini memiliki Kelemahan yakni apabila listrik padam maka aplikasi ini akan mati akan tetapi sudah cukup memberikan kenyamanan guna menghindari antrian yang memanjang dan tidak beraturan.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *